Jumat, 30 Maret 2012


TUGAS KELOMPOK
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pasal 28 dan UUD No 11 tahun 2008









Disusun Oleh:
Haviel                                     (39411087 )
Hilda Rahmawati                  ( )
I Gede Eki Romario              ( 33411417 )
Khasanuri                              ( )
Marthan Lassandy                ( )        
Mita Anisa Kurniastiti          ( 34411510 )
Muhammad Firdaus             (34411607 )
Muhammad Karyadi            ( )
Nur Efendi                             (35411295 )








UNIVERSITAS GUNADARMA
2012








KASUS PELANGGARAN ICT
FOKUS PADA ETIKA RUMAH SAKIT

ICT adalah akronim dari Information Communication Technology. ICT adalah sistem atau teknologi yang dapat mereduksi batasan ruang dan waktu untuk mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan dan   menyampaikan informasi data menjadi sebuah informasi, sedangkan etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Sebagai mahluk sosial pelaku pengguna ICT memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam menggunakan ICT. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku identik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Pelanggaran etika ICT yang berhubungan dengan rumah sakit kerap terjadi. Berikut contohnya:
1.             Pembuatan-pengedaran video operasi gagal “palsu” yang telah di edit guna menjatuhkan rumah sakit pesaing.
2.             Mengeluh di dunia maya dengan konten menyudutkan rumah sakit tertentu.
3.             Membuat software perhitungan guna menyembunyikan data akuntansi tertentu guna kepentingan korupsi.
4.             Tidak melakukan kalibrasi-maintenance terhadap alat-alat yang terkomputerisasi seperti EKG, alat cek gula darah, alat laboratorium, ventilator, monitor pemantau pasien intensif di ICU dan lain-lain.
5.             Menyebarkan catatan medis orang tertentu lewat jejaring sosial dan sebagainya.
6.             Membuat website, seolah-olah merupakan web domain dari rumah sakit pesaing dengan mencantumkan JANJI MULUK dengan harapan akan terjadi gap antara konsumen dan rumah sakit pesaing.

 





KASUS PELANGGARAN ICT
MERUJUK UNDANG-UNDANG ITE NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

A.      Pengertian Sistem dan Informasi

PERBUATAN YANG DILARANG

Pasal 28
1.    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
2.    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Contoh Kasus
Seperti yang kita ketahui, kasus Prita Mulyasari merupakan kasus pelanggaran tehadap UU ITE yang mengemparkan Indonesia. Nyaris berbulan-bulan kasus ini mendapat sorotan masyarakat lewat media elektronik, media cetak dan jaringan sosial seperti facebook dan twitter.
Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga, mantan pasien Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Saat dirawat di Rumah Sakit tersebut Prita tidak mendapat kesembuhan namun penyakitnya malah bertambah parah. Pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan yang pasti mengenai penyakit Prita, serta pihak Rumah Sakitpun tidak memberikan rekam medis yang diperlukan oleh Prita. Kemudian Prita Mulyasari mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Akibatnya, pihak Rumah Sakit Omni Internasional marah, dan merasa dicemarkan.
Lalu RS Omni International mengadukan Prita Mulyasari secara pidana. Sebelumnya Prita Mulyasari sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus ini kemudian banyak menyedot perhatian publik yang berimbas dengan munculnya gerakan solidaritas “Koin Kepedulian untuk Prita”. Pada tanggal 29 Desember 2009, Ibu Prita Mulyasari divonis Bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik.
Sejak awal Dewan Pers sudah menolak keras dan meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali keberadaan isi dari beberapa pasal yang terdapat dalam UU ITE tersebut. Karena Undang-undang tersebut sangat berbahaya dan telah membatasi kebebasan berekspresi (mengeluarkan pendapat) seseorang. Selain itu beberapa aliansi menilai : bahwa rumusan pasal tersebut sangatlah lentur dan bersifat keranjang sampah dan multi intrepretasi. Rumusan tersebut tidak hanya menjangkau pembuat muatan tetapi juga penyebar dan para moderator milis, maupun individu yang melakukan forward ke alamat tertentu.
Oleh karena itu dengan adanya hukum tertulis yang telah mengatur kita hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berkomunikasi menggunakan media. Menurut saya dengan adanya kasus yang telah menimpa Prita menjadi tersangka atas pencemaran nama baik/ dan mendapat sanksi ancaman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp. 1 M, kita harus lebih berhati-hati dalam menghadapi perkembangan Teknologi di era globaliosasi ini. Hendaknya kita dapat mengontrol diri kita sendiri jika akan menulis di sebuah akun.
Kasus Prita ini seharusnya kita jadikan pelajaran untuk melakukan intropeksi diri guna memperbaiki sistem hukum dan Undang-undang yang banyak menimbulkan perdebatan dan pertentangan. Selain itu seharusnya pihak membuat undang-undang hendaknya lebih jelas dan lebih teliti dalam memberikan sanksi sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Hukum yang telah ada memang kadang kurang bisa terima dengan baik dan menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan.





Kesimpulan

Dari beberapa contoh studi kasus di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kedua contoh tersebut saling berhubungan mengenai pasal 28 dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

            Contoh studi kasus mengenai Prita Mulyasari tentang pelanggaran HAM adalah karena Prita telah mengirimkan surat keluhan lewat media elektronik yang disebabkan oleh tidak didapatkannya pelayanan rumah sakit dengan baik, Prita tidak mendapatkan kesembuhan malah penyakitnya bertambah parah dan pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan apapun mengenai penyakitnya. Jadi Prita tidak memperoleh haknya dari pihak rumah sakit, yang tidak lain adalah kesembuhan dan pelayanan yang layak. Maka dari itu, masyarakat memandang Prita tidak mendapatkan haknya secara layak. Salah satu aksi yang diberikan masyarakat yaitu solidaritas “koin untuk Prita”.

Contoh kasus Prita Mulyasari juga  merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran Undan Undang Nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang UU ITE. Dalam pasal tersebut tertuliskan bahwa: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik. Dimana saat itu Prita Mulyasari mengeluarkan keluhan melalui media elektronik karena tidak mendapatkan pelayanan baik dari pihak rumah sakit Omni Internasional Alam Sutra Tangerang. Sehingga rumah sakit tersebut merasa dicemarkan nama baiknya dan mengadukan prita mulyasari secara pidana. Kemudian prita mulyasari diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Dan waktu itupun Prita sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Seharusnya UU ITE 2008 ini tidak perlu dibuat, karena secara tidak langsung bertentangan dengan pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, sehingga terlihat membatasi Hak rakyat untuk mengeluarkan pendapat mereka.

Senin, 26 Maret 2012

KEWARGANEGARAAN



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Selamat…! Pendapatan per kapita penduduk Indonesia menembus angka US $ 18,000 atau sekitar Rp. 180.000.000,00 per tahun. Angka tersebut jauh di atas beberapa negara ASEAN lainnya seperti Malaysia yang hanya memiliki pendapatan per kapita penduduk US $ 6,220, atau Thailand dengan pendapatan per kapita penduduknya US $ 2,990. Rekor tersebut hampir menyamai Korea yang memiliki income per kapita penduduk US $ 20,000, meskipun masih jauh di bawah Jepang, Australia, dan Amerika yang memiliki pendapatan per kapita penduduk di atas US $ 30,000.
Itulah topik terhangat yang dicatat di halaman surat kabar nasional pada tahun 2030. Itu pun hanya prediksi beberapa ahli yang mengabaikan peningkatan pendapatan beberapa negara lain di atas yang memang memiliki pendapatan per kapita seperti apa yang tertulis saat ini. Dengan berat hati kita harus mengakui bahwa pendapatan per kapita penduduk Indonesia hanya US $ 1,946 pada tahun 2008, jauh di bawah Jepang US $ 34,189, Amerika US $ 43,444, Australia US $ 50,000, dan Singapura US $ 29,320. Apa masyarakat Indonesia harus menunggu sampai tahun 2030? Dan apa mungkin di tahun 2030 prediksi itu benar-benar akan tercapai? Atau itu hanyalah mimpi indah belaka bagi rakyat Indonesia? Sampai sekarang masalah kemiskinan masih menjadi “hantu” yang menakutkan bagi sebagian besar rakyat Indonesia.
Kemiskinan merupakan problematika kemanusiaan yang telah mendunia dan hingga kini masih menjadi isu sentral di belahan bumi manapun. Selain bersifat laten dan aktual, kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh Negara-negara berkembang melainkan negara maju sepeti inggris dan Amerika Serikat. Negara inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri di Eropa. Sedangkan Amerika Serikat bahkan mengalami depresi dan resesi ekonomi pada tahun 1930-an dan baru setelah tiga puluh tahun kemudian Amerika Serikat tercatat sebagai Negara Adidaya dan terkaya di dunia.
Pada kesempatan ini penyusun mencoba memaparkan secara global kemiskinan Negara-negara di dunia ketiga, yaitu Negara-negara berkembang yang nota-benenya ada di belahan benua Asia. Kemudian juga pemaparan secara spesifik mengenai kemiskinan di Negara Indonesia. Adapun yang dimaksudkan Negara berkembang adalah Negara yang memiliki standar pendapatan rendah dengan infrastruktur yang relatif terbelakang dan minimnya indeks perkembangan manusia dengan norma secara global. Dalam hal ini kemiskinan tersebut meliputi sebagian Negara-negara Timur-Tengah, Asia selatan, Asia tenggara dan Negara-negara pinggiran benua Asia.
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam (SDA) yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan Buatan diakibatkan oleh imbas dari para birokrat kurang berkompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari kemelut kemiskinan tersebut. Dampaknya, para ekonom selalu gencar mengkritik kebijakan pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ketimbang dari pemerataan.



BAB II
ANALISIS PERMASALAHAN

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran. Berikut sedikit penjelasan mengenai kemiskinan yang sudah menjadi dilema mengglobal yang sangat sulit dicari cara pemecahan terbaiknya.
  1. Definisi
Dalam kamus ilmiah populer, kata “Miskin” mengandung arti tidak berharta (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan) atau bokek. Adapun kata “fakir” diartikan sebagai orang yang sangat miskin. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidakseimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan adalah sebuah keniscayaan. Berawal dari sekedar ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar dan memperbaiki keadaan hingga pengertian yang lebih luas yang memasukkan komponen-komponen sosial dan moral. Misal, pendapat yang diutarakan oleh Ali Khomsan bahwa kemiskinan timbul oleh karena minimnya penyediaan lapangan kerja di berbagai sektor, baik sektor industri maupun pembangunan. Senada dengan pendapat di atas adalah bahwasanya kemiskinan ditimbulkan oleh ketidakadilan faktor produksi, atau kemiskinan adalah ketidakberdayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mereka berada pada posisi yang sangat lemah dan tereksploitasi. Arti definitif ini lebih dikenal dengan kemiskinan struktural.
Deskripsi lain, arti definitif kemiskinan yang mulai bergeser misal pada awal tahun 1990-an definisi kemiskinan tidak hanya berdasarkan tingkat pendapatan, tapi juga mencakup ketidakmampuan di bidang kesehatan, pendidikan dan perumahan. Di penghujung abad 20-an telah muncul arti definitif terbaru, yaitu bahwa kemiskinan juga mencakup kerentanan, ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.








                                      BAB III
PEMBAHASAN

  1. Indikator-indikator Kemiskinan
Untuk menuju solusi kemiskinan penting bagi kita untuk menelusuri secara detail indikator-indikator kemiskinan tersebut.
Adapun indikator-indikator kemiskinan sebagaimana di kutip dari Badan Pusat Statistika, antara lain sebagi berikut:
1. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan dan papan).
2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
3. Tidak adanya jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massa.
5. Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan terbatasnya sumber daya alam.
6. Kurangnya apresiasi dalam kegiatan sosial masyarakat.
7. Tidak adanya akses dalam lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8. Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9. Ketidakmampuan dan ketidaktergantungan sosial (anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marginal dan terpencil).
  1. Penyebab Kemiskinan
Di bawah ini beberapa penyebab kemiskinan menurut pendapat Karimah Kuraiyyim. Yang antara lain adalah:
a. Merosotnya standar perkembangan pendapatan per-kapita secara global.
Yang penting digarisbawahi di sini adalah bahwa standar pendapatan per-kapita bergerak seimbang dengan produktivitas yang ada pada suatu sistem. Jikalau produktivitas berangsur meningkat maka pendapatan per-kapita pun akan naik. Begitu pula sebaliknya, seandainya produktivitas menyusut maka pendapatan per-kapita akan turun beriringan.
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi kemerosotan standar perkembangan pendapatan per-kapita:
a) Naiknya standar perkembangan suatu daerah.
b) Politik ekonomi yang tidak sehat.
c) Faktor-faktor luar neger, diantaranya:
Rusaknya syarat-syarat perdagangan
Beban hutang
Kurangnya bantuan luar negeri, dan
Perang
b. Menurunnya etos kerja dan produktivitas masyarakat.
Terlihat jelas faktor ini sangat urgen dalam pengaruhnya terhadap kemiskinan. Oleh karena itu, untuk menaikkan etos kerja dan produktivitas masyarakat harus didukung dengan SDA dan SDM yang bagus, serta jaminan kesehatan dan pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan maksimal
c. Biaya kehidupan yang tinggi.
Melonjak tingginya biaya kehidupan di suatu daerah adalah sebagai akibat dari tidak adanya keseimbangan pendapatan atau gaji masyarakat. Tentunya kemiskinan adalah konsekuensi logis dari realita di atas. Hal ini bisa disebabkan oleh karena kurangnya tenaga kerja ahli, lemahnya peranan wanita di depan publik dan banyaknya pengangguran.
d. Pembagian subsidi in come pemerintah yang kurang merata.
Hal ini selain menyulitkan akan terpenuhinya kebutuhan pokok dan jaminan keamanan untuk para warga miskin, juga secara tidak langsung mematikan sumber pemasukan warga. Bahkan di sisi lain rakyat miskin masih terbebani oleh pajak negara.
  1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia
Bagaimana perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia? Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan laporan tahunan Pembangunan manusia (Human Development Report) 2006 yang bertajuk Beyord scarcity; power, poverty dan the global water. Laporan ini menjadi rujukan perencanaan pembangunan dan menjadi salah satu Indikator kegagalan atau keberhasilan sebuah negara menyejahterakan rakyatnya. Selama satu dekade ini Indonesia berada pada Tier Medium Human Development peringkat ke 110, terburuk di Asia Tenggara setelah Kamboja.
Jumlah kemiskinan dan persentase penduduk miskin selalu berfluktuasi dari tahun ke tahun, meskipun ada kecenderungan menurun pada salah satu periode (2000-2005). Pada periode 1996-1999 penduduk miskin meningkat sebesar 13,96 juta, yaitu dari 34,01 juta(17,47%) menjadi 47,97 juta (23,43%) pada tahun 1999. Kembali cerah ketika periode 1999-2002, penduduk miskin menurun 9,57 juta yaitu dari 47,97 (23,43%) menurun menjadi 38,48 juta (18,20%). Keadaan ini terulang ketika periode berikutnya (2002-2005) yaitu penurunan penduduk miskin hingga 35,10 juta pada tahun 2005 dengan presentasi menurun dari 18,20% menjadi 15,97 %. Sedangkan pada tahun 2006 penduduk miskin bertambah dari 35,10 juta (15,97%) menjadi 39,05 juta (17,75%) berarti penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta (1,78%).
Adapun laporan terakhir, Badan Pusat Statistika ( BPS ) yang telah melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) pada bulan Maret 2007 angka resmi jumlah masyarakat miskin adalah 39,1 juta orang dengan kisaran konsumsi kalori 2100 kilo kalori (kkal) atau garis kemiskinan ketika pendapatan kurang dari Rp 152.847 per-kapita per bulan.
  1. Penjelasan Teknis dan Sumber Data
Sebagai tinjauan kevalidan dan pemahaman data di atas secara lugas, dipaparkan penjelasan data dan sumber data yang diambil dari Berita Resmi Statistika No.47/ IX/ 1 September 2006, yaitu sebagai berikut:
a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach). Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini dapat dihitung Head Count Indeks (HCI) yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.
b. Metode yang digunakan menghitung Garis Kemiskinan(GK) yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Perhitungan garis kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan pedesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pendapatan per-kapita di bawah garis kemiskinan.
c. Sumber utama data yang dipakai untuk menghitung kemiskinan adalah data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) panel Februari 2005 dan Maret 2006. Sebagai informasi tambahan,digunakan juga Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) yang dipakai untuk memperkirakan Proporsi dari Pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.


                                                







BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


1. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Masalah dasar pengentasan kemiskinan bermula dari sikap pemaknaan kita terhadap kemiskinan. Kemiskinan adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Dalam artian bahwa semakin meningkatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka kebutuhan pun akan semakin banyak. Pengentasan masalah kemiskinan ini bukan hanya kewajiban dari pemerintah, melainkan masyarakat pun harus menyadari bahwa penyakit sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Ketika terjalin kerja sama yang romantis baik dari pemerintah, nonpemerintah dan semua lini masyarakat. Dengan digalakkannya hal ini, tidak perlu sampai 2030 kemiskinan akan mencapai hasil yang seminimal mungkin.
2. Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha yang lebih kreatif, inovatif, dan eksploratif. Selain itu, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Indonesia yang unggul untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam pengetahuan, wawasan, skill, mentalitas, dan moralitas yang standarnya adalah standar global.



DAFTAR PUSTAKA

Nugroho, Gunarso Dwi.2006. Modul Globalisasi. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka
Santoso Slamet, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Unsoed : Purwokerto.
Santoso, Djoko. 2007. Wawasan Kebangsaan. Yogyakarta. The Indonesian Army Press
Riyadi, Slamet dkk. 2006. Kewarganegaraan Untuk SMA/ MA. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka.
www.pu.go.id/publik/p2kp/des/memahami99.html
www.geocities.com/rainforest/canopy/8087/miskin.html

Rabu, 21 Maret 2012

Hak dan kewajiban

1.Jelaskan hak dan kewajiban anda sebagai warga negara indooba bandingkan dengan negara lain?

jawab:

- Menurut saya Hak dan Kewajiban
  sebagai warga negara indonesia belum terpenuhi
  contohnya:
  * Pasal 27 UUD 1945 : Sistem pemerintahan
- Dipemerintahan Indonesia masih banyaknya sogok menyogok didalam pemerintahan.
- dan jika di negara cina jika ada yang sogok menyogok akan terkena Hukuman pancung,
   tidak seperti negara kita hukum bisa diperjual belikan.
  * Pasal 28 UUD 1945 : Kebebasan berpendapat
- Kebebasan berpendapat susah dilakukan banyak pendapat yang sudah diberikan melalui demo
  tidak di dengar
- dan jika di negara Cina berpendapat mudah dilakukan karna ada kebijakan untuk berpendapat.
  * Pasal 29 UUD 1945 : Kebebasan beragama
- Susah didapatkan, banyak umat-umat beragama yang masih susah beribadah, kurangnya kerukunan
  di Indonesia.
- Jika di negara Cina beribadah sangat mudah di dapatkan karna di negara Cina saling menghormati
  dalam beragama sangat kuat
  * Pasal 30 UUD 1945 :  Membela negara
- Di Indonesia wajib bela negara belum dilakukan, seharusnya Indonesia setiap warganya mempunyai
   kesiapan untuk membela negara.
- Dan jika di Negara Cina wajib membela negar sudah mulai dilakukan dan juga sudah
   mempunyai kesiapan dalam melindungi Negara.
  * Pasal 31 UUD 1945 : Pendidikan
- Di Indonesia pendidikan belum memadai karna masih banyak anak-anak Di I ndonesia belum
   dapat bersekolah
- dan jika di Negara Cina pendidikan di utamakan dari pada kepentingan yang lain karna
   ingin mencerdaskan bangsa Negara mereka
* Pasal 32 UUD 1945 : Kebudayaan Di Indonesi
- Di indonesia kebudayaan sangat di lupakan karna warga indonesia tidak memikirkan kebudayaan      indonesia sendiri ,kita lebih mementingkan  kebudayaan negara lain.
- dan jika di negara china kebudayaan sangat di hargai karna negara china mempunyai adat istiadat dan kebudayaan yang di junjung tinggi.
* Pasal 33 UUD 1945: Perekonomian Negara
- Di indonesia perekonomian negara sangat terpuruk ,karna adanya ketidak benaran dalam mengolah pemerintahan ,contohnya:banyak pemain saham yang  dan pemilik perusahaan yang kabur dari indonesia dalam berinvestasi di indonesia,dan membuat pergejolakan dalam perekonomian negara.
- sedangkan di negara china perekonomian negara sangat pesat karna adanya export besar besaran dari negara china ke negara lain,itu yang membuat negara china semakin pesat dalam perekonomiannya.
* Pasal 34 UUD 1945 : Fakir miskin dan Anak terlantar di pelihara negara
- Di indonesia masih banyak orang terlantar karna masalah ekonomi dan pemerintah tidak
  memperdulikan dengan hal ini
- sedangkan di Negara Cina orang yang terlantar masih di jamin oleh pemerintah di sana.


Peran Dan Peranan Kepemimpinan Dalam Pendidikan



A. Latar Belakang

Sudah diketahui bahwa kepemimpinan dalam manajemen pendidikan sangat diperlukan didalam manajemen pendidikan karena pada dasarnya setiap instansi atau lembaga pendidikan diperlukan sebuah figur seorang pemimpin, alsan pemiliham judul didalam artikel ini adalah untuk mengetahui hakikat pemimpin, tipe-tipe dari pemimpin, dan faktor- faktor yang mempengaruhi efektifitas kepemimpinan didalam manajemen pendidikan. Menurut Bachtiar Surin yang dikutip oelh maman Ukas bahwa perkataan khalifah berarti penghubung atau pemimpin yang diserahi untuk menyampaikan atau memimpin sesuatu. Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut kodrat serta irodatnya bahwa manusia dilahirkan untuk menjadi pemimpin. Sejak Adam diciptakan sebagai manusia pertama dan diturunkan ke Bumi, Ia ditugasi sebagai Khalifah fil ardhi. Sebagaimana termaktub dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 30 yang berbunyi : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat”; “Sesungguhnya Aku akan mengangkat Adam menjadi Khalifah di muka Bumi”. Menurut Bachtiar Surin yang dikutif oleh Maman Ukas bahwa “Perkataan Khalifah berarti penghubung atau pemimpin yang diserahi untuk menyampaikan atau memimpin sesuatu”.

Dari uraian tersebut jelaslah bahwa manusia telah dikaruniai sifat dan sekaligus tugas sebagai seorang pemimpin. Pada masa sekarang ini setiap individu sadar akan pentingnya ilmu sebagai petunjuk/alat/panduan untuk memimpin umat manusia yang semakin besar jumlahnya serta komplek persoalannya. Atas dasar kesadaran itulah dan relevan dengan upaya proses pembelajaran yang mewajibkan kepada setiap umat manusia untuk mencari ilmu. Dengan demikian upaya tersebut tidak lepas dengan pendidikan, dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai secara optimal tanpa adanya manajemen atau pengelolaan pendidikan yang baik, yang selanjutnya dalam kegiatan manajemen pendidikan diperlukan adanya pemimpin yang memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin.


BAB I PERAN DAN PERANAN KEPEMIMPINAN

1 Pengertian Peranan 

Definisi Kepemimpinan (Leadership)

Proses memotivasi orang lain untuk mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[1] Kemampuan dan keterampilanseseorang yang menduduki jabatan sebagai pimpinan satuan kerja untuk mempengaruhi orang lain, terutama bawahannya, untuk berfikir dan bertindak sedemikian rupa sehingga melalui perilaku yang positif ia memberikan sumbangan nyata dalam pencapaian tujuan organisasi. Kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan kelompok itu yang merupakan tujuan bersama (D. Weber).

Hubungan kerja antara anggota-anggota kelompok dimana pemimpin memperoleh status melalui partisipasi aktif Dan dengan memperlihatkan kemampuannya untuk melaksanakan tugas kerjasama dengan usaha mencapai tujuan (Stogdill). Perilaku dari seseorang ketika dia mengarahkan kegiatan-kegiatan dari kelompoknya ke arah pencapaian tujuan (Hemphill dan Coons). Cara interaksi dengan orang-orang lain yang merupakan suatu proses sosial yang mencakup tingkah laku pemimpin yang diangkat (Jenings)

Definisi Peranan 

Perilaku yang diatur dan diharapkan dari seseorang dalam posisi tertentu. Aspek dinamika dari status (kedudukan) apabila seseorang atau beberapa orang atau sekelompok orang atau oraganisasi yang melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan jabatanya (Soerjono Soekanto)[2]

Definisi Peranan Kepemimpinan 

Seperangkat perilaku yang diharapkan dilakukan oleh seseorang sesuai kedudukannya sebagai seorang pemimpin.


2 Kepemiminan Dalam Organisasi Pendidikan

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kepemimpinan dapat berperan dengan baik, antara lain:
  • Dasar utama dalam efektivitas kepemimpinan bukan pengangkatan atau penunjukannya, melainkan penerimaan orang lain terhadap kepemimpinan yang bersangkutan
  • Efektivitas kepemimpinan tercermin dari kemampuannya untuk tumbuh dan berkembang
  • Efektivitas kepemimpinan menuntut kemahiran untuk “membaca” situasi
  • Skill dan Kemampuan tidak tumbuh begitu saja melainkan melalui pertumbuhan dan perkembangan
  • Kehidupan organisasi yang dinamis dan serasi dapat tercipta bila setiap anggota mau menyesuaikan cara berfikir dan bertindaknya untuk mencapai tujuan organisasi.

Kepemimpinan dalam pendidikan hakikatnya melibatkan banyak stake holder yang sangat berperan penting dalam kelangsungan proses pengembangan kualitas pendidikan, diantaranya :
  • Kepala Sekolah : Kepala Sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan. Kedua, Kepala Sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya.
  • Guru : Guru adalah pemimpin yang menentukan kondisi kenyamanan proses belajar mengajar di dalam kelas. Guru adalah pemimpin yag menciptakan siswa yang berkualitas.
  • Orangtua / Masyarakat : Orangtua adalah motivator peserta didik untuk selalu hadir dalam proses pembelajaran.

3 Peranan Kepemimpinan Dalam Pendidikan

Peranan Pemimpin dalam organisasi : [3]
  • Membantu menciptakan iklim sosial yang baik
  • Membantu kelompok untuk mengorganisasikan diri
  • Membantu kelompok dalam menetapkan prosedur kerja
  • Mengambil tanggungjawab untuk menetapkan keputusan bersama dengan kelompok
  • Memberi kesempatan pada kelompok untuk belajar dari pengalaman

Dalam organisasi pendidikan antara lain adalah sekolah, secara formal Kepala sekolah adalah Pemimpin keseluruhan, Sehingga Kepala sekolah harus memahami Fungsi kedudukan, diantaranya:
  • Membawa perubahan yang signifikan.
  • Menciptakan Visi dan menuangkan Misi dalam kenyataan.
  • Menetapkan kebijakan dan tujuan yang hendak dicapai
  • Mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun dan menggerakkan seluruh anggota (Sumber daya) untuk mencapai tujuan yang telah disepaati bersama.[4]

Antara kepemimpinan dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Pemimpin dalam memanage atau mengelola sekolah adalah mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi, seluruh kegiatan pendidikan di sekolah. Berikut peranan Kepala Sekolah dalam tugas dan tanggungjawabnya :
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Memperkirakan dan mengalokasikan sumber daya
  • Mengatur administrasi Sekolah
  • Mengatur pembinaan kemuridan/kesiswaan
  • Mengatur hubungan dengan masyarakat

Tujuan dari tindakan peranan pemimpin sekolah adalah tercapainya tujuan organisasi yakni :
Sumber daya (input)
  1. Pemilihan Kepala sekolah yang berkualitas

  2. Guru yang kompeten

  3. Peserta didik yang memenuhi standart seleksi Strategi sekarang (porses) Kinerja (output)


BAB II MACAM-MACAM PERANAN KEPEMIMPINAN

1 Peran Pemimpin dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (MMSDM)

Peranan seorang pemimpin dalam manajemen SDM adalah :
  • Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen untuk memperoleh hasil yang ditargetkan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
  • Mengembangkan dan memperbaiki sistem agar program pengembangan mutu SDM berhasil sesuai harapan.
  • Melaksanakan beberapa hal yang benar “People who do the right thing” (karakter seorang pemimpin) dan melaksanakan sesuatu secara benar atau disebut “People who do things right” (karakter seorang manajer).
  • Menentukan suatu elemen manajemen mutu SDM yang dibuktikan nyata dalam pelaksanaan program untuk pencapaian tujuan.


2 Peran Pemimpin Dalam Pengambilan Keputusan 

Pengambilan keputusan dalam tinjauan perilaku mencerminkan karakter bagi seorang pemimpin. Untuk mengetahui baik tidaknya keputusan yang diambil bukan hanya dinilai dari konsekuensi yang ditimbulkannya, melainkan melalui berbagai pertimbangan dalam prosesnya. Kegiatan pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk kepemimpinan, sehingga:
  • Teori keputusan merupakan metodologi untuk menstrukturkan dan menganalisis situasi yang tidak pasti atau berisiko, dalam konteks ini keputusan lebih bersifat perspektif daripada deskriptif
  • Pengambilan keputusan adalah proses mental dimana seorang manajer memperoleh dan menggunakan data dengan menanyakan hal lainnya, menggeser jawaban untuk menemukan informasi yang relevan dan menganalisis data; manajer, secara individual dan dalam tim, mengatur dan mengawasi informasi terutama informasi bisnisnya.
  • Pengambilan keputusan adalah proses memilih di antara alternatif-alternatif tindakan untuk mengatasi masalah.

Dalam pelaksanaannya, pengambilan keputusan dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu proses dan gaya pengambilan keputusan[5]. Proses pengambilan keputusan, dilakukan melalui beberapa tahapan seperti:
  • Identifikasi masalah
  • Mendefinisikan masalah
  • Memformulasikan dan mengembangkan alternative
  • Implementasi keputusan
  • Evaluasi keputusan

Gaya pengambilan keputusan, Gaya adalah lear habit atau kebiasaan yang dipelajari. Gaya pengambilan keputusan merupakan kuadran yang dibatasi oleh dimensi:

Cara berpikir, terdiri dari:
  • Logis dan rasional; mengolah informasi secara serial
  • Intuitif dan kreatif; memahami sesuatu secara keseluruhan.
  • Toleransi terhadap ambiguitas
  • Kebutuhan yang tinggi untuk menstruktur informasi dengan cara meminimalkan ambiguitas
  • Kebutuhan yang rendah untuk menstruktur informasi, sehingga dapat memproses banyak pemikiran pada saat yang sama.

2 Peran Pemimpin Dalam Pembangunan Tim

Definisi Tim :
  • Tim adalah kelompok kerja yang dibentuk dengan tujuan untuk menyukseskan tujuan bersama sebuah kelompok organisasi atau masyarakat.
  • Unit kerja yang solid yang mempunyai identifikasi keanggotaan maupun kerja sama yang kuat[6].

Peranan kepemimpinan dalam tim :
  • Memperlihatkan gaya pribadi
  • Proaktif dalam sebagian hubungan
  • Mengilhami kerja tim
  • Memberikan dukungan timbal balik
  • Membuat orang terlibat dan terikat
  • Memudahkan orang lain melihat peluang dan prestasi
  • Mencari orang yang ingin unggul dan dapat bekerja secara kontruktif
  • Mendorong dan memudahkan anggota untuk bekerja
  • Mengakui prestasi anggota tim
  • Berusaha mempertahankan komitmen
  • Menempatkan nilai tinggi pada kerja tim

3 Peran Pemimpin Sebagai Pembangkit Semangat

Peran pemimpin dalam pemberian semangat dapat dilakukan dengan cara :
  • Memberikan pujian dan dukungan
  • Memberikan penghargaan berupa kata-kata dan insentif
  • Penambahan sarana kerja
  • Penambahan staf yag berkualitas
  • Perbaikan lingkungan kerja
  • Memberikan Drive/dorongan yang akan menghasilkan inisiatif, dan menimbulkan energi yang tinggi dan hasrat untuk berprestasi (Motivation)
  • Menumbuhkan Self Confidence/percaya diri
  • Knowledge/pengetahuan, pemahaman yang penuh tentang organisasi.

4 Peran Menyampaikan Informasi

Informasi merupakan jantung kualitas perusahaan atau organisasi. Penyampaian atau penyebaran informasi harus dirancang sedemikian rupa sehingga informasi benar-benar sampai kepada komunikan yang dituju dan memberikan manfaat yang diharapkan. Informasi yang disebarkan harus secara terus-menerus dimonitor agar diketahui dampak internal maupun eksternalnya. Monitoring tidak dapat dilakukan asal-asalan saja, tetapi harus betul-betul dirancang secara efektif dan sistemik.

Pemimpin harus menjalankan peran consulting baik ke ligkungan internal organisasi maupun ke luar organisasi secara baik, sehingga tercipta budaya organisasi yang baik pula. Sebagai orang yang berada di puncak dan dipandang memiliki pengetahuan yang lebih baik dibanding yang dipimpin, seorang pemimpin juga harus mampu memberikan bimbingan yang tepat dan simpatik kepada bawahannya yang mengalami masalah dalam melaksanakan pekerjaannya.

BAB III PERANAN KONFLIK

1 Pengertian Konflik

Definisi konflik :

Perbedaan, Pertentangan dan Perselisihan (menurut bahasa). Pertentangan dalam hubungan kemanusiaan ( intrapersonal dan interpersonal ) antara satu pihak dengan pihak yang lain dalm mencapai suatu tujuan, yang timbul akibat adanya perbedaan kepentingan, emosi/ psikologi, dan nilai.

Komponen Konflik
  1. Interest (kepentingan)
  2. Emotion (emosi)
  3. Values (nilai)

2 Jenis-jenis konflik

Jenis-jenis konflik yakni :
  • Konflik peranan yang terjadi di dalam diri seseorang ”Personale conflict”
  • Konflik antarperan ”Interrole conflict”
  • Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang ”Intersender conflict”
  • Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan ”Intrasender conflict”

Konfik tidak selamanya menyusahkan akan tetapi memiliki segi-segi positif, seperti :

1) Konflik Dalam :
  • Penggantian pimpian yang lebih berwibawa, penuh ide baru & semangat baru
  • Perubahan tujuan organisasi yang lebih mencerminkan nilai-nilai yang disesuaikan dengan perubahan situasi dan kondisi
  • Pelembagaan konflik itu sendiri

2) Konflik dengan organisasi lain 
  • Lebih mempersatukan para anggota organisasi
  • Mendatangkan kehidupan baru di dalam tujuan serta nilai organisasi
  • Lebih menyadarkan para anggota terhadap strategi serta taktik lawan;
  • Sebagai suatu lembaga pengawasan.

3 Sumber Konflik

Sumber- sumber konflik dapat dibedakan menjadi 5 bagian, yaitu :
  • Frustasi
  • Persaingan ( rivalitas )
  • Struktural
  • Budaya dan Ideologi
  • Konvergensi (gabungan)

4 Peranan Pemimpin dalam Mengendalikan Konflik

Untuk dapat mengatasi konflik-konflik yang ada peranan pemimpi dalam hal ini yakni :
  1. Memecahkan masalah melalui sikap koopertaif
  2. Mempersatukan tujuan
  3. Menghindari konflik (Avoidance)
  4. Memperhalus konflik
  5. Kompromi (Negotation)
  6. Tidakan Otoriter
  7. Mengubah struktur individual dan struktur organisasi

Menurut Nader and Todd peran mengatasi konflik yakni :
  1. Bersabar
  2. Penghindaran (Avoidance)
  3. Kekerasan atau paksaan (Coercion)
  4. Konsiliasi (Conciliation)
  5. Mediasi (Mediation)
  6. Arbritasi (Arbritation)
  7. Peradilan (Adjudication)


DAFTAR PUSTAKA

  • Asep Suryana, M.Pd, Kepemimpinan Dalam Pendidikan, 2010.
  • Adair, John, Kepemimpinan yang Memotivasi, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2008.
  • Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pengawasan, Kepemimpinan, Diklat, 2007.
  • Mastuti, Fauziah, Filsafat Kepemimpinan, Makalah, Semarang, 2009.
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Sarana Pendidikan. Pedoman Umum Penyelenggaraan Administrasi Sekolah Menengah Jakarta; t.t.
  • http://pakarbisnisonline.blogspot.com/2010/04/definisi-kepemimpinan-pendidikan.html
  • Slamet, PH, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Direktorat Pendidikan, 2000.
  • http://agungprabowo234.wordpress.com/2010/04/01/peran-kepemimpinan-di-dalam-manajemen-pendidikan/