Hak dan kewajiban
jawab:
- Menurut saya Hak dan Kewajiban
sebagai warga negara indonesia belum terpenuhi
contohnya:
* Pasal 27 UUD 1945 : Sistem pemerintahan
- Dipemerintahan Indonesia masih banyaknya sogok menyogok didalam pemerintahan.
- dan jika di negara cina jika ada yang sogok menyogok akan terkena Hukuman pancung,
tidak seperti negara kita hukum bisa diperjual belikan.
* Pasal 28 UUD 1945 : Kebebasan berpendapat
- Kebebasan berpendapat susah dilakukan banyak pendapat yang sudah diberikan melalui demo
tidak di dengar
- dan jika di negara Cina berpendapat mudah dilakukan karna ada kebijakan untuk berpendapat.
* Pasal 29 UUD 1945 : Kebebasan beragama
- Susah didapatkan, banyak umat-umat beragama yang masih susah beribadah, kurangnya kerukunan
di Indonesia.
- Jika di negara Cina beribadah sangat mudah di dapatkan karna di negara Cina saling menghormati
dalam beragama sangat kuat
* Pasal 30 UUD 1945 : Membela negara
- Di Indonesia wajib bela negara belum dilakukan, seharusnya Indonesia setiap warganya mempunyai
kesiapan untuk membela negara.
- Dan jika di Negara Cina wajib membela negar sudah mulai dilakukan dan juga sudah
mempunyai kesiapan dalam melindungi Negara.
* Pasal 31 UUD 1945 : Pendidikan
- Di Indonesia pendidikan belum memadai karna masih banyak anak-anak Di I ndonesia belum
dapat bersekolah
- dan jika di Negara Cina pendidikan di utamakan dari pada kepentingan yang lain karna
ingin mencerdaskan bangsa Negara mereka
* Pasal 32 UUD 1945 : Kebudayaan Di Indonesi
- Di indonesia kebudayaan sangat di lupakan karna warga indonesia tidak memikirkan kebudayaan indonesia sendiri ,kita lebih mementingkan kebudayaan negara lain.
- dan jika di negara china kebudayaan sangat di hargai karna negara china mempunyai adat istiadat dan kebudayaan yang di junjung tinggi.
* Pasal 33 UUD 1945: Perekonomian Negara
- Di indonesia perekonomian negara sangat terpuruk ,karna adanya ketidak benaran dalam mengolah pemerintahan ,contohnya:banyak pemain saham yang dan pemilik perusahaan yang kabur dari indonesia dalam berinvestasi di indonesia,dan membuat pergejolakan dalam perekonomian negara.
- sedangkan di negara china perekonomian negara sangat pesat karna adanya export besar besaran dari negara china ke negara lain,itu yang membuat negara china semakin pesat dalam perekonomiannya.
* Pasal 34 UUD 1945 : Fakir miskin dan Anak terlantar di pelihara negara
- Di indonesia masih banyak orang terlantar karna masalah ekonomi dan pemerintah tidak
memperdulikan dengan hal ini
- sedangkan di Negara Cina orang yang terlantar masih di jamin oleh pemerintah di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar